Menjadikan Pelayanan Publik Polres Sambas sebagai penyelenggara Pelayanan yang selalu siap Melayani masyarakat guna mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Misi Pelayanan Publik
Memberikan pelayanan masyarakat secara Proporsional, Transparan dan Akuntabel
Menindaklanjuti masukan / komplain dari masyarakat dalam meningkatkan kualitas Pelayanan
Memantapkan Tugas pokok, Fungsi, dan Kewenangan Yanmas dengan tetap mengacu kepada ketentuan secara kebijakan yang telah di gariskan
Meningkatkan kemampuan personil Yanmas secara berkesinambungan dalam rangka terselenggaranya pelayanan prima kepada masyarakat