Polres Sambas pada awal berdirinya berkedudukan di Kota Singkawang yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Sambas. Pada tahun 1999 Kabupaten Sambas mengalami pemekaran menjadi 2 wilayah Defenitif yaitu Kabupaten Sambas dan Bengkayang dengan Dasar Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 tersebut Pasal 4 ayat (2), disebutkan bahwa dibentuknya Kabupaten Bengkayang, dan Ibu kota Kabupaten Sambas di Singkawang, kemudian Keputusan Bupati Sambas Nomor 320 A Tahun 1999, serta persiapan melibatkan partisipasi masyarakat dalam suatu upacara pada tanggal 15 Juli 1999, secara resmi Ibu kota Kabupaten dipindahkan dari Kota Singkawang ke Kota Sambas.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar No. Pol. : Skep / 59 / V / 2002 tanggal 10 Mei 2002 tentang Pembentukan Liason Officer (LO) Polres Bengkayang yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Bengkayang, maka Polres Sambas mengalami Likuidasi yang hanya membawahi wilayah yaitu Kota Singkawang dan kabupaten Sambas. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar No. Pol. : Skep / 59 / V / 2002 tanggal 10 Mei 2002 tentang Pembentukan Liason Officer (LO) Polres Bengkayang yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Bengkayang, maka Polres Sambas mengalami Likuidasi yang hanya membawahi wilayah yaitu Kota Singkawang dan kabupaten Sambas.
Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : KEP / 65 / X / 2003 tanggal 24 Oktober 2003 tentang Pembentukan Polres Singkawang dengan status Polres Persiapan, maka markas Komando Polres Sambas yang semula berkedudukan di Singkawang di pindahkan ke Ibu Kota Kabupaten Sambas pada tanggal 15 Januari 2004 yang lokasinya sementara menggunakan Gedung Pancasila Kabupaten Sambas dan berpindah ke kantor yang baru bertempat di Jl. Kartiasa Desa Lorong yang diresmikan oleh Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol. H. NANAN SUKARNA pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2005 sampai saat sekarang ini.
BANGUNAN LAMA POLRES SAMBAS SEBELUM PEMEKARAN DAERAH KAB. SAMBAS PADA TAHUN 2003, SAAT POLRES SAMBAS BERPINDAH LOKASI KE KAB. SAMBAS BANGUNAN INI BERALIH FUNGSI MENJADI BANGUNAN POLRES SINGKAWANG.
BANGUNAN SEMENTARA POLRES SAMBAS SAAT TRANSISI PERPINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN SAMBAS PADA TAHUN 2004 SAAT INI GEDUNG SEMENTARA POLRES SAMBAS YANG BERLOKASI DI JL. GUSTI HAMZAH, SAMBAS INI DIGUNAKAN SEBAGAI GEDUNG KPU KABUPATEN SAMBAS.
BANGUNAN TETAP POLRES SAMBAS DIRESMIKAN PADA TANGGAL 26 MARET 2005 OLEH KAPOLDA KALBAR YANG MENJABAT SAAT ITU BRIGJEN POL NANAN SUKARNA
BANGUNAN MAPOLRES SAMBAS ( 2017 )
BANGUNAN MAPOLRES SAMBAS TAHUN 2022
Breaking News