Polsek Galing melaksanakan kegiatan rutin dengan melaksanakan patroli guna cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Galing

Polsek Galing melaksanakan kegiatan rutin dengan melaksanakan patroli guna cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Galing meliputi Desa Galing, Desa Sungai Palah dan Desa Teluk Pandan, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan patroli rutin ini dilakukan dengan menuju titik – titik rawan kejahatan, titik kumpul remaja, kantor Penyelenggara Pemilu meliputi Kantor PPK Kec. Galing dan Kantor Panwascam Galing.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K. melalui Kapolsek Galing Iptu Eko Zaenudin, S. AP., M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa menjaga wilayah hukum Polsek Galing agar selalu aman dan kondusif.

“Selain titik kumpul para remaja dan titik rawan kejahatan yang menjadi sasaran, giat patroli ke Kantor Penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu yang berada diwilayah hukum Polsek Galing juga kita intensifkan untuk memonitor perkembangan situasi selama Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini”, lugasnya.

“Untuk 1 x 24 jam Alhamdulillah situasi diwilayah hukum Polsek Galing berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak ada kejadian menonjol yang terjadi”, ucapnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini giat masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan situasi wilayah hukum Polsek Galing khususnya selama tahapan Pilkada Tahun 2024 aman dan kondusif.

Berita Terkait