Polres Sambas Berikan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Sambas

Polres Sambas, 25 Februari 2025 – Polres Sambas POLDA KALBAR melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di SMAN 1 Sambas. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 07.00 WIB bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya narkotika serta dampak negatif perilaku kenakalan remaja.

Penyuluhan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta surat permohonan dari Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas. Dalam kesempatan ini, materi disampaikan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, S.H., yang menjelaskan berbagai jenis narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas, Safrudin, S.A.P., M.A.P., para guru, serta sekitar 200 siswa SMAN 1 Sambas. Selama sesi penyuluhan, siswa diberikan kesempatan untuk bertanya serta berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi remaja dalam menghadapi pengaruh negatif di lingkungan mereka.

Kasatresnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, S.H., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda tentang pentingnya menjauhi narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Selain itu, pihak sekolah juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam membina para siswa agar terhindar dari pergaulan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Polres Sambas akan terus melakukan sosialisasi serupa di sekolah-sekolah lain guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.

Humas Res Sambas

Berita Terkait