Operasi Kepolisian Lilin Kapuas 2025; Polres Sambas Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Terpadu Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Sambas – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Sambas dengan penuh komitmen menggelar pengamanan terintegrasi serta pelayanan prima. Komitmen ini diwujudkan melalui pendirian Pos Pengamanan di berbagai titik strategis, memastikan setiap rangkaian perayaan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Sambas mendirikan sejumlah Pos Pengamanan Nataru di titik-titik strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Personel Polres Sambas akan ditempatkan dan ditugaskan di setiap Pos guna memberikan pengamanan dan pelayanan, yang beroperasi 24 jam guna memantau potensi gangguan secara real-time.

“Pos-pos tersebut diharapkan mampu memberikan
pelayanan secara optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak lima Pos Pengamanan (PosPam) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 didirikan dengan penuh dedikasi di titik-titik strategis, siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi perayaan yang aman, damai dan nyaman, yaitu:

  • Pos Pam Pos Lantas Pemangkat,
  • Pos Pam Tebas JSSB,
  • Pos Pam Tekarang JSSB,
  • Pos Pam Pos Lantas Sambas,
  • Pos Pam Temajuk.

Selain itu, terdapat Pos Terpadu di Rest Area PLBN Aruk sebagai pusat pelayanan terintegrasi bagi masyarakat dan wisatawan yang melintas. Pos Terpadu ini merupakan gabungan dari beberapa Instansi / Stakeholder dengan tupoksi melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta memberikan pelayanan sesuai dengan tupoksi sekaligus berfungsi sebagai pusat Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi (K3I) di lapangan.

Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan. Call Center Polri 110 merupakan layanan darurat nasional yang siaga 24 jam sehari, untuk menerima dan menangani laporan kejahatan, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya.

Panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke operator Polri terdekat untuk respons cepat, tanpa biaya pulsa. Polres Sambas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kondusivitas wilayah.

HUMAS POLRES SAMBAS

Berita Terkait