kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih ada pada masa tenang di wilayah Kecamatan Galing

Personel Polsek Galing yang dipimpin oleh Kapolsek Galing Iptu Eko Zaenudin, S. AP., M.H. mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih ada pada masa tenang di wilayah Kecamatan Galing, Sambas, Minggu (24/11/24). Penertiban ini melibatkan Panwascam, PPK, dan Satpol PP, dan PKD masing-masing Desa di Kecamatan Galing.

Pelepasan APK dilakukan secara tertib sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan bersama, sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. Kegiatan tersebut agar di masa tenang tidak ada lagi APK maupun bahan kampanye.

Iptu Eko mengimbau masyarakat, khususnya pendukung paslon, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Kolaborasi antara Polsek Galing, Panwascam, PPK, dan Satpol PP menjadi kunci sukses kegiatan ini.

“Kami akan selalu berupaya untuk terus menjaga keamanan Pilkada 2024 di Galing agar berlangsung aman, damai, dan lancar,” ujar Iptu Eko

Berita Terkait