
Poldakalbar.Polressambas. Pada hari ini Kamis tanggal (5/4/2023) pukul 08.30 wib bertempat di halaman Mapolres Sambas telah berlangsung upacara Korps Rapor kenaikan pangkat Pengabdian personil Polres Sambas TMT 1 April 2023.
Hadir dalam acara tersebut antara lain AKBP Sugiyatmo,S.I.K, Selaku Inspektur Upacara, Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Fera Sugiyatmo beserta Pengurus, Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin,S.I.K, M.H, Pejabat Utama Polres Sambas dan anggota Polres Sambas.
Kenaikan pangkat Pengabdian anggota Polres Sambas ini diberikan kepada Kompol Rusli Kanit Samapta Polsek Pemangkat Polres Sambas yang sebelumnya berpangkat AKP.
Dalam amanatnya Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo,S.I.K, menyampaikan “Bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan kepada personil yang akan memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral/mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian personil melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir.
Pengusulan kenaikan pangkat Pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian” jelas Kapolres Sambas.
Humas Polres Sambas