Polres Sambas– Polda Kalbar, DPRD Kabupaten Sambas menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait dampak dioperasikannya Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Senin (17/3/2025) pagi. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sambas ini menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, DPRD, Dinas Perhubungan, serta Persatuan Ojek Motor Air Lintasan Tebas Kuala-Perigi Piyai. Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojek air menyampaikan aspirasi mereka terkait dampak ekonomi akibat beroperasinya jembatan tersebut.
Perwakilan Persatuan Ojek Motor Air mengungkapkan bahwa sejak JSSB beroperasi, mata pencaharian mereka mengalami penurunan drastis, bahkan beberapa pengemudi terpaksa berhenti bekerja. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan kompensasi serta solusi jangka panjang agar mereka tetap memiliki sumber penghasilan. Selain itu, mereka juga menyoroti potensi peningkatan angka pengangguran yang dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinand Solihin, menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak. Salah satu opsi yang dibahas adalah kompensasi dalam bentuk bantuan sosial serta pengembangan lapangan pekerjaan baru di sekitar dermaga yang tidak lagi beroperasi. Selain itu, DPRD juga akan melakukan kajian ulang terkait regulasi penyaluran bantuan kepada para pengemudi ojek air.
Asisten II Bupati Sambas, Samekto Hadi Suseno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima permohonan kompensasi sejak tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya menggali potensi ekonomi baru dari keberadaan JSSB, terutama di sektor pariwisata. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas menjelaskan bahwa pemerintah berencana merenovasi dermaga di Kecamatan Tebas dan Tekarang agar dapat dimanfaatkan sebagai pelabuhan kapal nasional.
Hearing yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Kesimpulan dari pertemuan ini menyebutkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah akan mengkaji ulang bentuk kompensasi yang sesuai dengan regulasi, sekaligus mencari solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak. Polres Sambas turut mengamankan jalannya kegiatan dengan menurunkan 77 personel, dibantu oleh TNI dan Dinas Perhubungan, guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Humas Res Sambas