
Polres Sambas, Polda Kalimantan Barat, Kresna.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas beserta seluruh jajaran Forkopimda telah melakukan upaya-upaya untuk penyelesaian permasalahan pada perusahaan PT Duta Palma Group, salah satunya yaitu dengan melaksanakan audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI die Kantor Kemenaker RI, hari Senin tanggal 3 Februari 2025, di Jakarta.
Audiensi dengan Wamen Ketenagakerjaan RI merupakan langkah konkrit yang di ambil oleh Forkopimda Kab. Sambas untuk segera menyelesaikan permasalahan PHK massal sepihak yang terjadi di PT. Duta Palma Group/PT. Darmex Agro Group.
Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI mendengarkan semua penyampaian pokok permasalahan terkait PHK Massal sepihak dan gaji karyawan yang belum di bayar dari bulan November 2024 – Januari 2025 oleh PT. Duta Palma Group/PT. Darmex Agro Group.
Dengan telah dilaksanakannya audiensi dengan Wamen Ketenagakerjaan RI diharapkan dapat menjawab keresahan para pekerja/karayawan PT. Duta Palma Group/PT. Darmex Agro Group terkait PHK massal sepihak serta beberapa permasalahan tuntan buruh yang belum diselesaikan perusahaan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa Perwakilan Serikat Pekerja Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan dikawal langsung oleh pihak keamanan dalam hal ini Polres Sambas.




