Polsek Sambas Kawal Pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2024 dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sebawi menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sebawi.
Polda Kalbar, Polres Sambas, Polsek Sambas, 25 November 2024 – Polsek Sambas bersama instansi terkait melaksanakan pengawalan terhadap pendistribusian logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2024. Pendistribusian logistik ini dilakukan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sebawi menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tujuh desa di Kecamatan Sebawi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 25 November 2024, dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai pada 12.35 WIB.
Pendistribusian logistik melibatkan berbagai pihak, antara lain Camat Sebawi Samiri, S.Pd., M.Pd, Ketua PPK Sebawi Edy Mustari, serta anggota PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Sebawi, Rusli. Selain itu, kegiatan ini juga dijaga oleh personel pengamanan dari Polri dan TNI, memastikan keamanan dan kelancaran proses pendistribusian.
Total ada berbagai jenis logistik yang didistribusikan, termasuk kotak suara, bilik suara, kantong plastik berisi logistik, serta kotak hasil dan kotak rekapitulasi pemilu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas. Distribusi tersebut melibatkan tujuh desa di Kecamatan Sebawi, yaitu Sempalai Sebedang, Sepuk Tanjung, Sebangun, Sebawi, Tebing Batu, Rantau Panjang, dan Tempatan.
Untuk pengangkutannya, logistik ini dimuat dalam satu unit mobil pick-up dengan nomor polisi KB 8554 PG yang dikemudikan oleh Sdr. Nika Azis, dengan pendampingan oleh Sdr. Edy Mustari dari PPK Kecamatan Sebawi. Rute pendistribusian dimulai dari PPK Kecamatan Sebawi menuju masing-masing PPS di desa-desa tersebut. Selama proses distribusi, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan agar pendistribusian logistik Pemilu berjalan lancar tanpa ada gangguan atau masalah yang dapat menghambat kelancaran proses pemilihan. Logistik Pemilu sendiri terbagi menjadi dua kategori utama, yakni logistik utama yang meliputi surat suara dan formulir penghitungan suara, serta logistik pendukung seperti bilik suara, tinta, dan alat coblos. Kegiatan ini penting untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilu, dari persiapan hingga pelaksanaan di tingkat desa.